Klarifikasi Menpora Pasca Dikritik 2 Legenda Bulutangkis Soal Sanksi WADA

Rabu, 20 Oktober 2021 23:33 WIB
Penulis: Nadia Riska Nurlutfianti | Editor: Subhan Wirawan
© Alvin Syaptia/INDOSPORT
Menpora Zainudin Amali  Copyright: © Alvin Syaptia/INDOSPORT
Menpora Zainudin Amali
Klarifikasi Menpora Zainudin Amali

Senada dengan Taufik Hidayat, Candra Wijaya juga menyayangkan insiden sanksi WADA membuat atlet yang sudah berjuang malah harus merasakan kesedihan di tengah euforia kemenangannya.

“Ya tentu ini bukan sesuatu yang lain tapi insiden yang sangat yang buruk ya untuk kita, di mana kita minta artinya sebagai atlet yang sudah berjuang all out betul-betul apalagi 19 tahun tidak bisa merebut Piala Thomas,” kata Candra Wijaya.

“Tapi yang bayangkan kalau kita juga telah menunjukkan perjuangan yang sudah sangat luar biasa di Denmark, dikurangi atau mengurangi rasa bangga harkat kita melalui bendera yang tidak bisa dikibarkan, itu rasanya saya kira kita semua bisa merasakan sedihnya,” imbuhnya.

Menpora sendiri menjawab kritik pedas dari Taufik dan Candra, serta kritik lain dari banyak pihak bahwa Kemenpora menggampangkan persoalan, dan hanya masalah komunikasi saja.

“Jadi memang, saya mendapatkan informasi pada tanggal 7 Oktober saat itu saya masih berkantor di Papua selama PON. Tanggal 8 langsung kita respons, tetapi waktu tanggal 7 saya tanya, ‘gimana? Ini urusannya Test Doping Plan (TDP), kenapa? Dianggap kita tidak menepati apa yang sudah kita rencanakan’.

Lebih lanjut, Menpora Zainudin Amali menyebutkan ternyata masalah tak hanya TDP saja, melainkan ada masalah yang tertunda (pending matters) dari kepengurusan LIDI yang lama.

“Yasudah kita jelaskan, 2020 ada pandemi, ada perubahan tentang 2021 kekurangannya sekitar 70an lagi sampel kita, bisa penuhi gak? Bisa. Nah saya pikir, begitu selesai itu dikomunikasikan ke WADA, clear, ternyata ada pending matters lagi, yang oleh pengurus lama tidak diinformasikan ke pengurus yang baru.

“Begitu kejadian, hari senin saya rapat, undang NOC dan LADI baru di situlah terbongkar. Ada pending matters, saya pikir hanya sekadar TDP, kita selesaikan dan kita penuhi sampel yang kurang 2020 dan gak ada masalah. Ternyata ada yang lain,” tutupnya.

Sekadar informasi, Indonesia sendiri terkena sanksi dari WADA selama satu tahun, namun pemerintah tengah melakukan investigasi agar Tanah Air bisa terbebas dari hukuman tersebut.