Dilarang Bertanding 2 Tahun oleh BAM, Lee Zii Jia Resmi Ajukan Banding

Selasa, 25 Januari 2022 13:43 WIB
Penulis: Miranti | Editor: Zulfikar Pamungkas Indrawijaya
 Copyright:

INDOSPORT.COM –  Tunggal putra Malaysia, Lee Zii Jia, resmi mengajukan banding atas sanksi larangan bertanding dua tahun yang dijatuhkan Asosiasi Bulutangkis Malaysia (BAM).

Melansir laman resmi BAM, pada Senin (24/01/22) sore WIB, BAM telah mengkonfirmasi masalah pengajuan banding yang dilakukan Lee Zii Jia.

Lee Zii Jia disebutkan telah mengajukan banding tiga hari setelah dijatuhi hukuman larangan bertanding 2 tahun pada Jumat (21/01/22) lalu.

“BAM hari ini telah menerima banding dari pebulutangkis tunggal putra nasional, Lee Zii Jia. Sebagai penjaga kepentingan bulutangkis nasional, kami melihat masalah ini dengan sangat mendesak untuk menemukan solusi damai.”

“Kami menghargai komentar, kritik, dan masukan keseluruhan yang ditujukan kepada kami. Kami akan memperhatikan sentimen penuh semangat yang disampaikan kepada rekan-rekan kami di Malaysia.”

“BAM hadir untuk melindungi tidak hanya olahraga, tetapi juga para pemain, nilai-nilai, dan standar yang paling mewakili negara kita tercinta,” demikian kutipan dalam pernyataan resmi BAM dikutip dari laman Bernama.

Sebagaimana diketahui, BAM secara resmi tidak akan mendaftarkan Lee Zii Jia ke turnamen internasional apapun selama 2 tahun terakhir.

Artinya, BAM membatasi Lee Zii Jia untuk bertanding di level bulutangkis berkalender BWF. Sanksi BAM kepada Lee Zii Jia tersebut berlaku sejak Selasa (18/01/22) hingga Kamis (18/01/24).

Sanksi tersebut telah dijatuhkan BAM kepada Lee Zii Jia usai juara All England 2021 tersebut memutuskan mundur dari pelatnas BAM untuk berkarier sebagai pemain bulutangkis jalur independen.

Keputusan BAM menjatuhkan sanksi larangan bermain 2 tahun kepada Lee Zii Jia langsung menghebohkan para penggemar bulutangkis dunia.

Hal itu dianggap sebagai sanksi yang sulit karena dampak paling parahnya bisa mencegah kesempatan Lee Zii Jia untuk tampil di Olimpiade Paris 2024.