In-depth

Ada Marcus/Kevin, Ini 3 Pebulutangkis Indonesia yang Diganjar Kartu Merah hingga Hitam

Kamis, 22 September 2022 12:54 WIB
Penulis: Martini | Editor: Isman Fadil
© PBSI
Pasangan ganda putra Indonesia, Marcus Gideon/Kevin Sanjaya di Kejuaraan Dunia Bulutangkis 2022. Foto: PBSI Copyright: © PBSI
Pasangan ganda putra Indonesia, Marcus Gideon/Kevin Sanjaya di Kejuaraan Dunia Bulutangkis 2022. Foto: PBSI

INDOSPORT.COM - Termasuk Marcus Fernaldi Gideon/Kevin Sanjaya Sukamuljo, berikut tiga pebulutangkis Indonesia yang pernah diganjar kartu merah sampai hitam.

Kartu kuning dan kartu merah cukup populer dalam olahraga sepak bola. Kartu ini adalah peringatan yang di berikan wasit sebagai wanti-wanti atas perlakuan pemain.

Kartu kuning berarti peringatan pertama atas pelanggaran yang dilakukan pemain, sedangkan kartu merah diberikan ketika ada pelanggaran berat atau berulang.

Lantas, apakah aturan dan sanksi kartu merah ini juga berlaku untuk bulutangkis?

Berdasarkan aturan yang berlaku, cabang olahraga bulutangkis menerapkan aturan yang berbeda dengan tiga kartu, yakni kartu kuning, kartu merah dan kartu hitam.

Kartu kuning dikeluarkan wasit (referee) ketika pemain melakukan pelanggaran kecil seperti mengulur-ulur waktu saat tanding, sehingga diberi teguran dan sanksi denda.

Tahap kedua adalah kartu merah. Kartu merah biasanya dikeluarkan jika pemain melakukan pelanggaran lebih berat atau diulang-ulang setelah dapat kartu kuning.

Wasit akan memberikan kartu merah yang berarti servis akan berpindah tangan, atau kalau sedang berada dalam rally panjang, pihak lawan langsung mendapatkan poin.

Hukuman yang paling berat ialah kartu hitam. Pemain yang mendapatkannya akan langsung dikeluarkan dari lapangan. Atlet akan dianggap kalah atau didiskualifikasi.

Dengan mengantongi kartu merah pun, sudah menjadi sanksi yang berat bagi atlet bulutangkis. Berikut tiga pemain Indonesia yang pernah diganjar dengan kartu merah.