PSSI Menghadap di Jepang

FIFA Nilai Pemerintah Intervensi

Kamis, 13 Desember 2012 14:05 WIB
Editor: Rawan Kurniawan
 Copyright:

PSSI menghadap FIFA dengan harapan Indonesia terhindar dari sanksi pembekuan akibat dualisme organisasi. Selain Presiden Sepp Blatter, Sekjen Jerome Valcke dan Direktur Asosiasi Thierry Regenass hadir. 

Untuk menyelesaikan masalah, FIFA menetapkan batas waktu 10 Desember 2012 bagi PSSI untuk menyudahi konflik dengan KPSI (organisasi tandingan). 
 
Pemerintah Indonesia juga telah membentuk task force untuk mengatasi permasalahan dan perang PSSI-KPSI yang tak kunjung usai. Upaya pemerintah malah membuka kemungkinan Indonesia kena sanksi. 
 
FIFA menerapkan aturan akan menghukum sebuah federasi sepakbola apabila pemerintah setempat ikut ambil bagian apa pun alasannya. Dengan dasar ingin menghindari sanksi, PSSI menghadap ke Jepang. 

Setelah melewati batas waktu 10 Desember 2012, Komite Eksekutif FIFA bersidang pada Jumat besok. Salah satu poin yang menjadi pembahasan adalah soal sepakbola Indonesia termasuk laporan PSSI.

“FIFA juga mendengar pembentukan task force yang sebenarnya tak perlu. FIFA mengingatkan pembentukan task force bisa dianggap sebagai bentuk intervensi pemerintah," kata Sekjen PSSI Halim Mahfudz.

FIFA pernah mengingatkan kemungkinan sanksi bagi Indonesia. Apalagi setelah PSSI dan KPSI menggelar konser masing-masing dan tidak duduk semeja melaksanakan MoU seperti kesepakatan September 2012.

Di luar jalur PSSI, tim task force bentukan pemerintah juga berusaha menemui FIFA. Utusan pemerintah memberi pengertian kepada FIFA soal kewenangan pemerintah mengacu kepada UU Nomor 3 Tahun 2005.

Menurut UU tentang sistem Keolahragaan Nasional dan Peraturan Pemerintah Nomor 16 Tahun 2007 tentang Penyelenggaraan Keolahragaan, pemerintah memiliki wewenang untuk mengatur organisasi olahraga.