Gonjang-ganjing Perceraian

Kiki Gugat Balik Markus

Jumat, 14 Desember 2012 12:13 WIB
Editor: Rawan Kurniawan
 Copyright:

Kabar perceraian Markus Horison dan Kiki Amalia mulai terendus pada pertengahan 2011. Kini masing-masing pihak sudah sama mengajukan perceraian ke Pengadilan Agama Jakarta Selatan.

“Ya benar. Yang bersangkutan, Kiki Amalia, mengajukan gugatan cerai pada 10 Desember kemarin dengan nomor gugatan 2881/Pdtg/2012/Pajs,” kata Agus Yunih SH, jurubicara Pengadilan Agama Jakarta Selatan.

Soal penyebab perceraian mantan kiper tim nasional Indonesia, Agus mengaku tidak tahu. “Wah kalau itu saya tidak bisa bicara karena sudah masuk materi. Mending kalian tanya pengacaranya saja.”

Kabar perceraian muncul saat karier Markus Horison Ririhina di sepakbola meredup. Markus yang berganti nama menjadi Muhammad Haris Maulana beberapa bulan tidak mendapat gaji dari PSMS Medan.

Saat mantan kiper Persik Kediri, Arema Indonesia dan Persib Bandung kesulitan keuangan, Kiki juga sudah tak lagi eksis di jagad hiburan.

Gugatan cerai Markus tidak berjalan mulus karena Kiki menahan buku nikah. Kuasa hukum Markus, Sangap Surbakti, menilai Kiki sengaja mengulur proses perceraian dengan tidak memberi buku nikah.

"Ya, dia (Markus) keukeuh cerai. Tapi Kiki menahan buku nikah. Ini menghambat, saya kesal karena Kiki malah bersikap seperti itu," ungkap Sangap.

"Nggak tahu maksudnya apa. Tapi buku nikah itu diperlukan untuk pembuktian. Kalau Markus tidak bisa menunjukkan dia suami yang sah, hukum bisa saja tidak bisa memenuhi keinganan Markus untuk cerai.”

Kiki-Markus menikah pada 27 November 2010 dan sudah memiliki seorang anak.