Pertemuan PSSI dengan AFC di Kantor Komite Olimpiade Indonesia (KOI), Jumat (11/01), sesuai dengan hasil rapat Komite Eksekutif Badan Sepakbola Dunia (FIFA) di Tokyo, Jepang, beberapa waktu lalu.
Sebelumnya, Pelaksana tugas (Plt) Menteri Pemuda dan Olahraga (Menpora) Agung Laksono mengungkapkan AFC memberikan instruksi kepada KOI untuk mengawasi empat butir kesepakatan Kuala Lumpur.
Soal peran KOI, seperti pernyataan Agung, bertugas untuk melakukan pengawasan terhadap empat butir kesepakatan Kuala Lumpur.
Sekretaris Jenderal (Sekjen) PSSI Halim Mahfudz mengatakan pernyataan pemerintah misleading dan tidak ada instruksi bahwa KOI mendapat wewenang untuk mengawasi empat butir kesepakatan Kuala Lumpur.
"Yang benar adalah ada surat FIFA tertanggal 18 Desember yang menerima Kongres Luar Biasa (KLB) Palangkaraya dan meminta PSSI melanjutkan tiga keputusan KLB tersebut dan satu poin yang meminta klarifikasi apakah voters Solo sudah diikutkan di KLB," kata Halim, Sabtu (12/01).
Menurut Halim, poin di atas juga keputusan KLB Palangkaraya pada 10 Desember 2012 dan sedang PSSI sedang melaksanakannya.
Dalam surat tertanggal 18 Desember, Haim menjelaskan, FIFA menyebutkan PSSI akan diskors jika tidak bisa mengontrol sepakbola di Indonesia.
Setelah mengadakan pertemuan delegasi PSSI dengan pejabat FIFA, AFC dan beberapa pejabat lain,Komite Eksekutif FIFA melihat roadmap PSSI yang telah diserahkan ke FIFA di Tokyo bisa menjadi dasar untuk memecahkan masalah tersebut.
"Ada empat poin yang harus diselesaikan, yaitu unifikasi liga, dua revisi statuta, tiga pengembalian empat anggota komite eksekutif terhukum dan kesepakatan tentang peserta Kongres Solo," jelas Halim.
Halim menegaskan tidak ada dokumen atau kesepakatan yang menyebut masalah itu harus dikoordinasikan dengan institusi lain. Tapi tidak menutup kemungkinan ada pihak ketiga yang diminta oleh FIFA menjadi mediator.