Tolak Perkuat Merah Putih

PSSI Hukum 22 Pemain

Senin, 21 Januari 2013 19:56 WIB
Editor: Jhon Purba
 Copyright:

Rapat Komisi Disiplin PSSI di Kantor PSSI Senayan Jakarta, Senin (21/01/2013),menghukum pemain yang tidak mau memenuhi pemanggilan negara dengan larangan beraktivitas sepakbola selama enam bulan.

"Mereka telah bertingkah laku buruk dengan tidak memenuhi panggilan timnas untuk qualifikasi Piala Asia 2015," kata anggota Komite Disiplin PSSI Catur Agus Saptono.

Selain larangan beraktivitas di persepakbolaan nasional selama enam bulan, ke-22 pemain harus membayar denda sebesar Rp100 juta yang langsung masuk ke rekening PSSI.

Dasar pemberian sanksi kepada pemain yang merumput di kompetisi Liga Super dan Liga Primer Indonesia adalah Pasal 78 ayat 1 tentang Kode Disiplin.

Setiap pemain yang mendapat hukuman akan menerima surat keputusan tersendiri. Mereka mendapat kesempatan untuk melakukan banding dalam 14 hari ke depan.

Berdasarkan nama yang tercantum pada surat keputusan Komite Disiplin PSSI, puluhan pemain yang terkena sanksi adalah pemain yang bermain di Liga Super.

Meraka adalah Busari, Fachruddin, M Roby, Zukifli Syukur, Ahmad Bustomi, I Made Wirawan, Atep, M Ridwan, Tantan, Samsul Arif dan Ricardo Salampessy.

Juga tercatat nama Patrich Wanggai, Immanuel Wanggai, Ian Kabes, Lukas Mandowen, Ortizan Solossa, Victor Igbonefo, Greg Nwololo dan Boaz Solossa.

Dua pemain dari Liga Primer adalah Irfan Raditya dan Aji Saka. Liga Primer adalah kompetisi yang bernaung di bawah PSSI, sedang Liga Super tidak mendapat pengakuan dari PSSI.