Hadiyandra juga membantah pernyataan Ketua BTN Isran Noor yang menyebut Harbiansyah tidak masuk dalam SK soal kepengurusan BTN.
Sekjen PSSI menegaskan Harbiansyah bersama Erizal Anwar dan Isran Noor mendapat perintah dari PSSI dalam satu surat keputusan (SK) untuk memimpin BTN.
"Pak Isran itu mungkin dapat masukan yang keliru tentang status SK PSSI, sehingga beliau sampai bicara seperti itu,” kata Hadiyandra, Senin (25/03/13) di Jakarta.
“Seolah-olah ketua BTN sampai dibuat tidak tahu struktur yang dipimpinnya. Itu yang memberi masukan yang salah.”
Pernyataan Isran yang mengatakan nama Harbiansyah tidak ada di dalam SK BTN merupakan informasi keliru. Surat keputusan terbaru dari PSSI telah menunjuk nama-nama untuk memimpin BTN.
"Yaitu tiga orang. Pak Isran, Pak Harbi dan Pak Erizal. Itu yang benar," jelas Hadiyandra sambil memperlihatkan fotokopi SKEP 25/JAH/II/2013 tertanggal 27 Februari 2013 soal penunjukan Isran, Harbi dan Erizal.
PSSI mengubah SK BTN dari SKEP pertama ke SKEP kedua. PSSI menerbitkan SKEP 08/JAH/I-2013 tanggal 11 Januari 2013 tentang pengangkatan Isran Noor sebagai ketua BTN.
PSSI kemudian mencabut SKEP 11 Januari 2013 melalui SKEP Nomer 25/JAH/II/2013 tentang pengangkatan Isran sebagai ketua, Harbiansyah dan Erizal Anwar sebagai wakil ketua BTN.