Nama baik Manchester City kembali tercoreng oleh ulah pemainnya. Menyusul Carlos Tévez kini Samir Nasri yang bermasalah dengan pihak berwajib dan harus maju ke depan pengadilan.
Pengadilan Tameside menghukum gelandang serang City asal Prancis itu larangan mengemudi dan denda 2.100 poundserling atau sekitar Rp30 juta.
Hukuman itu jatuh setelah Nasri terbukti memacu mobilnya melampaui batas kecepatan. Tak tanggung-tanggung Nasri kedapatan menggeber Mercedes-nya tiga kali dariambang batas kecepatan.
Pihak kepolisian sempat membebaskan Nasri Juni lalu. Nasri bebas setelah menandatangani pernyataan bahwa ia tak sadar mobilnya tertangkap kamera. Nasri tertangkap memacu mobil mewahnya, 2011 lalu.
Tapi polisi memulai penyelidikan baru. Pada Selasa (02/04/13) Nasri mengakui gagal menunjukkan surat izin mengemudinya.
Pengadilan akhirnya menjatuhkan denda dan sanksi larangan mengemudi selama enam bulan.
Sebelumnya pengadilan menghukum Tévez 250 jam kerja sosial karena bersalah menyetir mobil di masa larangan mengemudinya masih berlaku.