Polisi yang berwenang menangani kasus ini adalah Polres Jakarta Selatan (Jaksel). Hingga kini Polres Jaksel sudah memeriksa tujuh saksi yang berada di tempat kejadian perkara (TKP).
"Kami sudah periksa tujuh orang saksi. Mereka murni orang yang berada di TKP saat perusakan bus Persib," kata Kasatreskrim Polres Jakarta Selatan Novi Nurohmat, Kamis (27/06/13).
Polres Jaksel juga akan memanggil perwakilan dari Persib Bandung dan Persija Jakarta. Kepolisian juga akan memanggil panitia pelaksana (panpel) pertandingan dalam kapasitas sebagai saksi.
Salah satu saksi dari panpel yang akan dipanggil bernama Muchsin. Muchsin sudah memberi keterangan kepada komisi disiplin (komdis) PSSI karena ikut berada di bus Persib saat insiden terjadi.
“Kami masih bingung mencari kesimpulan karena masih banyak saksi yang harus kita periksa," jelas Novi Nurohmat.
Insiden perusakan bis Persib terjadi saat Persib menuju Stadion Gelora Bung Karno, Senayan, Sabtu (22/06/13), untuk menantang Persija Jakarta pada lanjutan Liga Super.
Dalam perjalanan Hotel Kartika Chandra ke Senayan, sekelompok oknum beratribut Persija melempari bus Persib dengan batu. Rombongan Persib memutuskan tidak jadi ke Senayan.