Andi memenuhi panggilan Komisi Pemberantasan Korupsi sebagai saksi korupsi pembangunan sarana dan prasarana Pusat Pendidikan dan Pelatihan Sekolah Olahraga Nasional (P3SON) Hambalang.
“Saksi untuk saudara Deddiy dan Teuku Bagus," kata Andi Alifian Mallarangeng yang juga tercacat sebagai salah satu tersangka korupsi Hambalang di gedung KPK, Jumat (19/07/13) pagi.
Andi siap menjalani pemeriksaan kali ini. Politisi Partai Demokrat ini menegaskan selalu siap bekerja sama untuk menuntaskan kasus Hambalang yang menyeretnya.
"Setiap saat saya dipanggil selalu datang kapan saja. Memang sejak dulu saya siap bekerja sama penuh dengan KPK untuk menuntaskan kasus ini,” tegas Andi.
Soal kemungkinan KPK langsung mengambil keputusan penahanan, Andi menyatakan kesiapan bila sesuai ketentuan.
"Saya mengikuti proses hukum dan menyerahkan kepada KPK,” tegas Andi yang langsung menyatakan mundur dari kursi Menpora begitu berstatus tersangka pada 07 Desember 2013.