Kasus pelarangan pertandingan sepakbola terkait urusan pemilihan kepada daerah kembali terjadi. Kali ini klub asal Kediri, Persik, yang tak bisa melakukan laga di kandang sendiri.
Karena berbarengan dengan agenda kampanye dan pemungutan suara Pemilihan Walikota dan Pemilihan Gubernur, dua laga kandang Persik di luar.
Persik masih akan menjalani dua laga kandang di babak 12 besar Divisi Utama Liga Indonesia. Menurut juru bicara Polres Kota Kediri, Surono, polisi tak memberikan izin pertandingan.
“Pertandingan sepakbola Divisi Utama, perizinan di wilayah hukum Polres Kediri Kota kami alihkan ke kota lain atau luar provinsi, mengingat di Jawa Timur ada pilgub dan di Kediri ada Pilwali,"ujarnya.
Seluruh personil kepolisian tengah berkonsentrasi mengamankan agenda kampanye hingga proses pemungutan suara
Sesuai agenda, Persik Kediri akan melakoni dua laga kandang pada 19 dan 29 Agustus 2013. Persik bakal menjamu Perseta Tulungagung dan PSCS Cilacap.
Panitia pelaksana pertandingan Persik berencana memindahkan pertandingan ke wilayah Jawa Tengah.