Kericuhan Persis V PSS

Polisi Tetapkan Tersangka

Minggu, 8 September 2013 22:20 WIB
Editor: Daniel Sasongko
 Copyright:

Kericuhan pertandingan dan pasca-laga Divisi Utama Liga Primer Indonesia antara Persi Solo versus PSS Sleman mulai mengerucut. Polisi tetapkan Roy Saputro, ketua panitia pelaksana pertandingan, sebagai tersangka.

“Ada korban luka karena pemukulan massa, ketua panitia kami jerat pasal 510 ayat 1 KUHP tentang Pelanggaran Ketertiban Umum atau sama dengan tindak pidana ringan," kata Kompol Rudi Hartono, Minggu (08/09/13).

Menurut Kasatreskrim Polresta Surakarta itu, panpel lalai menggelar pertandingan tanpa izin Polda Jawa Tengah. Panpel justru menyatakan telah mendapat lampu hijau Walikota Surakarta.

Izin itu meliputi penggunaan Stadion Manahan, Solo, sebagai venue pertandingan Divisi Utama LPI pada Rabu (04/09/13).

 Sampai Minggu Roy Saputra belum memberikan pernyataan apa pun terhadap penetapan status tersangka itu.

Dalam pemberitaan sebelumnya, kericuhan pertandingan Persis yang menjamu PSS mengakibatkan tujuh orang luka-luka dan dirawat di rumah sakit.

Pertandingan itu tak dilanjutkan karena squad PSS merasa terancam dan tak keluar ke lapangan. Persis akhirnya menang WO. Sejauh ini belum ada keputusan Komdis PSSI menyangkut hasil itu.