Gugatan Bepe dan Leo

Persija Taat Hukum

Selasa, 26 November 2013 19:02 WIB
Editor:
 Copyright:

Ferry Paulus menyatakan akan menyelesaikan kasus gugatan dari Bepe dan Leo Saputra terkait masalah pembayaran kewajiban kepada dua eks pemain bintang Persija tersebut.

“Pertama baru mendengar gugatan itu di media dan sampai hari ini belum lihat seperti apa gugatan itu. Kita taat hukum dan semua perangkat hukum di indonesia,” ujar Ferry.

“Kita lihat seperti apa perkembangan kasus tersebut. Jangan-jangan hanya ada di media saja,” tambah Ferry.

Sebelumnya dua mantan pemain bintang Persija Jakarta, Bambang Pamungkas dan Leo Saputra melayangkan gugatan kepada Persija Jakarta pada 19 November 2013 lalu.

Bepe dan Leo mendaftarkan gugatan kepada kepanitraan Perdata Pengadilan Negeri Jakarta Pusat dengan nomor gugatan 523/PDT.G/PN.JKT.PST dan 522/PDT.G/2013/PN.JKT.PST.