Persebaya mendapat tuntutan dari FIFA atas penunggakan pembayaran gaji terhadap mantan pemainnya asal Kamerun, Serge Ngankou Elongo.
Sebelumnya, pada 17 Agustus 2012 lembaga Dispute Resolution Chamber FIFA meminta PSSI untuk memaksa klub Persebaya Surabaya memenuhi kewajiban mereka atas Serge Ngankou Elongo.
FIFA memerintahkan Persebaya melalui PSSI untuk membayar tunggakan gaji Serge Ngankou Elongo sebesar Rp225 juta plus denda 5 persen per tahun terhitung sejak 2012.
Selain harus membayar tunggakan gaji ,Persebaya juga mendapat hukuman dengan pengurangan 3 poin klasemen Liga Profesional (ISL) yang diikuti.
Namun, PSSI saat itu tidak berhasil memaksa Persebaya Surabaya, yang saat itu dipimpin Saleh Mukadar untuk menjalankan keputusan DRC FIFA.
CEO Persebaya Surabaya, Diar Kusuma Putra mengatakan,” Akibatnya sekarang, Komdis FIFA menghukum Persebaya. Selain harus membayar tunggakan gaji Serge, kami juga dipotong 3 poin.”
“Padahal sudah seharusnya saat itu Saleh melaksanakan perintah FIFA tapi yang terjadi sebaliknya. Ya sama saja dengan kami yang menanggung dosa Saleh,” lanjut ia.
FIFA menegaskan apabila tidak dilaksanakan, maka kasus tersebut akan disidangkan di Komisi Disiplin. Bahkan Persebaya bisa terancam sanksi berat mulai dari dikurangi poin, hingga degradasi.
FIFA membuka peluang kasus ini untuk diproses di Komisi Disiplin, apabila Persebaya tidak juga membayar kewajibannya sampai 21 Maret 2013.