"Pemerintah, dalam hal ini Dinas Pemuda, Olahraga, Budaya dan Pariwisata tidak akan sanggup untuk menyediakan anggaran serta sumber daya manusianya," kata Wali Kota Bekasi Rahmat Effendi usai meresmikan stadion bernilai total Rp450 miliar itu.
Menurut dia untuk merawat stadion berkapasitas 35.000 penonton itu membutuhkan dana yang sangat besar.
"Untuk membayar tagihan listriknya saja, Disporbudpar Kota Bekasi pernah menghitung kebutuhannya mencapai Rp50 juta per bulan. Belum lagi dana perawatan untuk rumput juga sarana dan prasarana lainnya di stadion," kata ia.
Menurut Rahmat akan lebih baik bila pengelolaannya diserahkan pada pihak ketiga yang memang sudah berpengalaman di bidangnya.
Pemerintah pun akan mulai mengaji penentuan pihak ketiga yang nantinya akan mengelola stadion. Salah satu syarat utamanya, pihak ketiga itu sanggup merawat stadion dengan baik sekaligus memberikan keuntungan bagi Pemkot Bekasi.
"Setelah diperoleh hasil kajiannya, siapa yang nantinya ditunjuk akan ditempuh melalui mekanisme lelang," tambah dia.
Selama belum ada pihak ketiga , untuk sementara perawatan stadion akan dilaksanakan oleh Disporbudpar. Tenaganya dari pegawai maupun tenaga kontrak.
Sekretaris Disporbudpar Kota Bekasi, Dedu Junaedi mengatakan, pegawai yang nantinya akan ditugasi merawat stadion, terlebih dahulu akan mendapatkan "sharing" ilmu dari PT Prambanan Dwipaka.
"Sebab tiap-tiap bagiannya memerlukan penanganan yang tidak sembarangan, sehingga kami perlu mempelajarinya dari kontraktor," ujar Junaedi.