Dinas Pemuda Olahraga, Kebudayaan dan Pariwisata (Disporbudpar) kota Bekasi secara mengejutkan tidak memberikan izin kepada Persipasi untuk menggunakan Stadion Patriot atau biasa disebut warga setempat “San Siro” bekasi.
Alasan Disporbudpar mengeluarkan keputusan tersebut terkait tiga hal yaitu Stadion Patriot Bekasi belum memiliki payung hukum dan fasilitas stadion belum lengkap 100 %. Selain itu karena stadion masih dalam pembangunan tahap II dan dalam masa perawatan PT Prambanan (kontraktor stadion). \
Sebelumnya Wali Kota Bekasi, Rahmat Effendi telah mengeluarkan keputusan bahwa Stadion Patriot boleh digunakan oleh Persipasi musim ini. Oleh karena itu, manajemen Persipasi dengan tegas menolak keputusan tersebut dan akan melakukan perlawanan.
“Semua jalur akan kami tempuh. Saya akan berjuang sampai tanggal 15 April, satu jam sebelum pertandingan perdana Persipasi,” ujar Ketua Umum Persipasi, M. Kartono Yulianto
“Saya ingin lakukan diskusi publik. Semua masyarakat bola dan dewan akan kami undang,” sambung ia.
Yulianto menambahkan bahwa tindakan Disporbudpar telah melampaui batas. Ia menilai bahwa tindakan mereka melebihi kewenangan wali kota.
“Surat wali kota Bekasi mengizinkan kami menggunakan stadion. Disporbudpar sudah kebablasan san sudah melebihi kewenangan wali kota,” ungkap Yulianto.
Sebagai bentuk protes, klub berjuluk Laskar Patriot itu juga akan bakal meliburkan seluruh pemainnya dari persiapan tim yang saat ini sedang dimatangkan di lapangan Sutasoma 77, Halim Perdana Kusuma, Jakarta.
Sementara itu, setelah berkembangnya keputusan tersebut, masyarakat Bekasi khususnya pendukung setia Persipasi, mulai bergerak.
Melalui jejaring media sosial suara-suara penolakan mulai berkembang. Demo besar-besaran untuk menolak keputusan tersebut pun mulai diramaikan oleh pengguna jejaring sosial seperti Twitter dan Facebook.
Dengan tagline #SavePersipasi, masyarakat secara bersamaan mempertanyakan, mengapa keputusan tersebut dikeluarkan jelang bergulirnya kompetisi Divisi Utama.