Izin tidak diberikan oleh Polres Sleman karena suporter PSS tengah dalam pantauan Komisi Disiplin (Komdis) PSSI. Ini terkait dengan peristiwa penusukan terhadap suporter PSCS Cilacap yang mengakibatkan korban, M. Ikhwanuddin, meninggal dunia.
Korban ditusuk oleh Brigata Curva Sud (BCS), salah satu suporter PSS, usai dari Solo bersama suporter PSCS lainnya setelah mendukung tim dalam laga melawan Persis.
Situasi suporter makin memanas setelah pecah kerusuhan di Solo saat Persis menjamu Martapura FC di Stadion Manahan, Rabu (22/10) lalu. Dalam laga yang berakhir imbang 1-1 itu, sepak bola nasional kembali berduka dengan meninggalnya seorang suporter Persis.
Korban tewas saat terjadi keributan antara Pasoepati, suporter Persis, dengan aparat keamanan. Dengan pertimbangan itu, kepolisian tidak memberikan izin pertandingan PSS melawan PSIS.
Karena tidak bisa menggunakan Maguwoharjo, PSS memutuskan memindahkan laga di Stadion Sasana Krida di komplek Akademi Angkatan Udara (AAU), Yogyakarta. Bila digelar di komplek AAU, suporter dipastikan tidak diizinkan masuk.
"Surat permohonan untuk menggelar pertandingan ditolak Polres. Kami memaklumi bia tidak mendapat izin mengingat situasi suporter yang memanas," kata sekretaris panitia pelaksana (panpel) pertandingan, Ediyanto.
"Kami akan memindahkan laga ke Stadion AAU. Kami sudah mengajukan stadion pengganti ke PT Liga Indonesia. Kami juga menyertakan surat penolakan dari kepolisian sehingga bisa segera diproses," jelasnya.
Ediyanto mengakui tidak diizinkannya menggelar laga di Maguwoharjo menjadikan PSS mengalami kerugian. Pasalnya dalam setiap laga kandang, PSS bisa meraup pemasukan Rp300-Rp400 juta.
Laga PSS melawan PSIS merupakan yang terakhir di babak 8 Besar. Hanya, laga itu tak berpengaruh lagi karena kedua tim sudah lolos ke semifinal. Pertandingan akan menentukan juara grup.