Pelaku Gol Bunuh Diri Dihukum Seumur Hidup

Kamis, 20 November 2014 22:36 WIB
Editor: Jhon Purba
© Herry Ibrahim/INDOSPORT
Kumaedi dari PSIS Semarang (kiri). Copyright: © Herry Ibrahim/INDOSPORT
Kumaedi dari PSIS Semarang (kiri).

Selain larangan sepanjang hidup, komdis juga menjatuhkan denda sebesar Rp100 juta. Berdasarkan rapat komdis di PSSI Senayan, Jakarta, pelaku gol bunuh diri yang mendapat sanksi tegas adalah Kumaedi dan Fadli Manan, keduanya dari PSIS Semarang, serta Agus Setiawan dan Hermawan Putra dari PSS Sleman.

"Hukuman yang sama juga kami berikan kepada penjaga gawang PSISAdi Nugroho serta Saptono yang merupakan seorang striker yang justru berdiri di gawang lawan untuk mencegah terjadinya gol ke gawang lawan. Dari PSS, kiper Riono juga mendapat sanksi yang sama," kata Ketua Komdis PSSI Hinca Panjaitan.

Hinca menjelaskan pada pertandingan ini kedua tim ingin mengalah supaya terhindar dari Pusamania Borneo FC dari grup lain. Kondisi ini membuat kedua tim tidak mencari kemenangan dan malah berupaya keras mencapai kekalahan.

Tidak hanya pemain yang terlibat dalam menciptakan gol bunuh diri, Komdis PSSI juga menjatuhkan sanksi kepada pemain yang terlibat pada pertandingan tersebut. Sanksi lima tahun larangan bermain sepakbola dan denda Rp50 juta diberikan kepada pemain PSS dan PSIS.

Dari PSIS Semarang, pemain yang mendapatkan sanksi adalah Sunar Sulaiman, Anam Syahrul. Taufik Hidayat, Andik Rahmat, Elina Soka, Vidi Hasiolan dan Frengky Mahendra. Dari PSSI adalah Marwan Muhammad, Satrio Aji, Wahyu Gunawan, Ridwan Awaludin, Anang, Eko Setiawan, Mudah Yulianto dan Moneiga Bagus.

Pemain cadangan tetap mendapatkan sanksi. Sanksi yang diberikan Komdis PSSI adalah satu tahun dengan masa percobaan lima tahun dan denda Rp50 juta. Pemain PSIS yang mendapat sanksi adalah Ivo Andre Wibowo, Safrudin Tahar, Edyanto, Ahmad Noviandani dan Hari Yulianto. Dari PSS adalah Rasmoyo, Adelmund, Waluyo, Saktiawan Sinaga, Guy Junior dan Gratheo Hadi Witama.

"Kami juga memberikan hukuman kepada pembantu umum dan masseur kedua tim berupa larangan satu tahun dengan masa percobaan lima tahun tanpa denda. Yang jelas semua sanksi efektif per 11 November," ujar Hinca.

Komdis ini juga mengeluarkan sanksi tegas kepada dua pemain asing dari PSIS Semarang yaitu Ronald Fagundez dan Julio Alcorse berupa larangan beraktivitas selama lima tahun dan denda Rp150 juta.

"Mereka pemain yang masuk cadangan. Pemain asing seharusnya menjadi panutan, tapi tidak patuh dan menutupi. Mereka dibayar mahal, tapi pura-pura tidak tahu. Mereka harus tinggalkan Indonesia," tegas Hinca.

Sanksi tegas tidak hanya diberikan pada pemain tetap juga kepada ofisial dan pelatih dari kedua tim. Sanksi yang diberikan mulai dari seumur hidup, lima tahun dan satu tahun dengan masa percobaan lima tahun serta dengan uang.