Kapten PSS Siapkan Banding Atas Sanksi Komdis

Sabtu, 22 November 2014 03:42 WIB
Kontributor: Stefanus Sastrohandojo | Editor: Adrian Syahalam
 Copyright:

Dalam laga itu babak 8 Besar itu, PSS menang 3-2 atas PSIS Semarang. Namun semua gol itu tercipta lewat bunuh diri. Pasalnya, kedua tim sama-sama tak ingin menang demi menghindari pertemuan melawan Borneo FC di semifinal DU.

Anang termasuk diantara paemin yang mendapat sanksi larangan bermain sepak bola selama lima tahun dan denda Rp 50 juta. Selain dia, pemain PSS yang mendapatkan hukuman serupa, Marwan Muhammad, Eko Setiawan, Satrio Aji, Wahyu Gunawan, Ridwan Awaludin, Mudah Yulianto dan Moniega Bagus. Mereka dihukum karena berada dan bermain di lapangan tapi tak mencetak gol.

"Sanksinya sungguh berat, terutama bagi kami sebagai pemain. Apalagi ada beberapa pemain yang dihukum seumur hidup. Ini jelas memberatkan kami," kata Anang.

Namun Anang tidak tinggal diam. Dia merencanakan banding atas sanksi itu. Namun, dia ingin mempelajari dulu keputusan dari Komdis.

"Saya akan banding. Tapi saya akan mempelajarinya lebih dulu karena saya belum menerima surat resmi dari Komdis. Saya pun baru dapat informasi soal sanksi itu dari media. Meski demikian, saya tetap banding karena Komdis juga membuka peluang kepada kami untuk melakukannya," jelasnya.