KIP Wajibkan PSSI Laporkan Keuangan Pada Publik

Senin, 8 Desember 2014 21:44 WIB
Penulis: Riki Ilham Rafles | Editor: Joko Sedayu
© Ratno Prasetyo/INDOSPORT
Ketum PSSI Djohar Arifin. Copyright: © Ratno Prasetyo/INDOSPORT
Ketum PSSI Djohar Arifin.

Dalam amar putusan yang dibacakan oleh anggota majelis, Evy Trisulo disebutkan untuk mengabulkan permohonan tuntutan secara keseluruhan yang diajukan oleh FDSI agar kegiatan PSSI mulai 2005 hingga 2014 dapat diakses oleh publik secara transparan.

Dengan adanya putusan ini, berarti publik bisa melihat laporan dari kegiatan-kegiatan PSSI selama periode 2005 hingga 2014 yang diantaranya adalah dokumen kontrak antara PSSI dengan MNC TV dan SCTV untuk hak siar timnas U-19 selama gelaran AFC, Pra piala Asia U-19, tur nusantara U-19 tahun 2014, dan perincian penerimaan hak siar timnas senior dan U-23 dan timnas U-19 selama 2012 hingga 2014 serta beberapa kegiatan PSSI lainnya.

Menanggapi hal itu, Ketua Umum PSSI, Djohar Arifin mengatakan baru mengetahui putusan KIP tersebut. Dia belum bisa memastikah apakah pihaknya akan menuruti hasil sidang itu karena masih harus melihat ketentuan lainnya yang berhubungan dengan statuta organisasi.

"Kita pelajari dulu, apakah itu bisa sejalan dengan statuta FIFA, AFC, dan PSSI sendiri. Kami juga baru mendengar putusan itu sekarang ya," ujar Djohar.

Djohar juga menolak tudingan yang mengatakan lembaganya menutup-nutupi laporan keuangan. Menurutnya, pelaporan keuangan sudah sesuai dengan prosedur organisasi. Selain itu Djohar menambahkan perihal keuangan PSSI pada 2013 yang mendapatkan keuntungan.

"Kami tidak menutup-nutupi. Keuangan kami transparan kok ya. Tiap tahun kami laporkan keuangan di dalam kongres, karena itu memang kewajiban kami. Dan itu juga diperiksa oleh akuntan publik yang dipercaya oleh FIFA."

"Pertama kali seumur-umur keuangan PSSI surplus pada 2013 kemarin, dan insyallah tahun ini juga surplus. Dan itu juga tidak ada bantuan dari pemerintah lho ya," pungkas dia.