Kepolisian mengakui saat ini timbul banyak keluhan dari masyarakat yang mencium adanya praktik pengaturan skor, perjudian hingga pelanggaran lain dalam tubuh PSSI.
“Bila ditemukan hal-hal yang menjadi kendala yang masuk ranah pidana tentu itu bisa dibantu Polri untuk lakukan penyelidikan," kata Kepala Divisi Humas Polri Ronny F Sompie di Jakarta, Jumat (12/12/14).
Sebelum polisi turun tangan menyentuh langsung PSSI, Ronny menegaskan polisi sangat mengakui keberadaan sistem pengawasan internal yang ada di PSSI.
“Sesuai tugas pokok dan fungsi polisi harus siap merespons segala permintaan dari siapapun. Secara internal PSSI punya sarana untuk melakukan pengawasan,” jelas Ronny.
“Secara internal pula PSSI bisa menemukan hal-hal yang mungkin jadi kendala yang apabila masuk ranah pidana tentu itu bisa dibantu Polri untuk melakukan penyelidikan.”
Untuk kesekian kali, PSSI menjadi buah bibir masyarakat. Tak hanya soal berbagai kegagalan, tudingan soal ‘sepakbola gajah’ yang terjadi antara PSIS Semarang dan PSS Sleman, beberapa waktu lalu, membuat banyak kalangan meminta PSSI dibekukan.
Kementerian Pemuda dan Olahraga (Kemenpora) sebagai institusi negara yang mewadahi olahraga juga sudah menyatakan akan ambil bagian. Langkah tersebut dengan membentuk tim khusus atau yang disebut tim sembilan.
Deputi V Bidang Keharmonisan dan Kemitraan Kemenpora Gatot S Dewa Broto menjelaskan tim sembilan akan diisi berbagai elemen, yaitu wartawan, Kemenpora, masyarakat dan unsur lain hingga dari kalangan PSSI.
Soal tim sembilan, Ketua Umum PSSI Djohar Arifin mengaku belum mendapat pemberitahuan resmi, “Kami tidak tahu untuk apa berkomentar. Kami juga tidak diajak bicara dan tidak diberitahu dan hanya tahu dari media.”