Dualisme Kepengurusan Timbulkan Masalah Baru

Rabu, 4 Maret 2015 14:25 WIB
Penulis: Riki Ilham Rafles | Editor:
© Herry Ibrahim/INDOSPORT
 Copyright: © Herry Ibrahim/INDOSPORT

Dokumen yang bermasalah menimpa beberapa klub terkait bukti Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP) yang diklaim milik pihak lain dan kepengurusan klub yang sekarang diakui PSSI dan PT Liga Indonesia tidak berhak menggunakannya.

"Ada klub yang melampirkan fotokopi NPWP. Tapi NPWP itu justru diklaim milik pihak lain. Lalu, klub itu sendiri menyampaikan kepada media selama ini tetap bayar pajak tapi dengan NPWP lain. Ini kan membingungkan," ujar Ketua Tim Verifikasi BOPI Iman Suroso.

Selain itu, ada pula masalah terkait Surat Izin Usaha Perusahaan (SIUP). Sejumlah klub dilaporkan. belum juga menyetor fotokopi SIUP. Dan sebagian lagi ternyata menjalani bidang usaha yang berbeda dengan data di dokumen SIUP mereka.

Berbagai masalah menyangkut legalitas klub ini, menurut Iman, perlu ditelusuri lebih jauh.

"Untuk itulah kami harus melakukan verifikasi faktual, terutama terhadap klub-klub tertentu. Ini penting untuk memastikan dokumen yang kami terima," lanjut dia.

Seharusnya dalam minggu ini badan yang berada di bawah naungan Kementerian Pemuda dan Olahraga itu menjalani verifikasi faktual. Namun karena belum adanya kelengkapan dari klub, maka BOPI mengembalikan dokumen kepada PT Liga untuk segera dilengkapi.

"Makanya kami minta agar PT Liga segera mengirim sisa dokumen klub yang belum diserahkan kepada kami. Semakin cepat PT Liga merespons, semakin bagus. Verifikasi jadi lebih cepat, rekomendasi BOPI pun mungkin bisa lebih cepat dikeluarkan," tegas Sekretaris Jenderal BOPI, Heru Nugroho.