Deputi V Kempora Bidang Harmonisasi dan Kemitraan, Gatot Dewa Broto menyatakan bahwa pihaknya telah mengonfirmasi terkait kebenaran surat rekomendasi KONI terkait rekomendasi ISL.
"Sore ini pukul 17.01 WIB, saya langsung menelepon Pak Hamidy untuk memperoleh kebenarannya. Namun, menurutnya, surat KONI yang beredar itu adalah palsu. Kemenpora sejauh ini percaya dengan informasi dari Sekjen KONI tersebut," kata Gatot Dewa Broto seperti dikutip dari Antara.
Gatot mengatakan Kempora mendapatkan temuan dari beberapa sumber tentang adanya salinan surat KONI bernomor 522/UMM/III/15, tertanggal 19 Maret 2015, perihal rekomendasi penyelenggaraan ISL 2015, yang ditandatangani oleh E.F. Hamidy selaku Sekjen KONI (atas nama Ketua Umum KONI) dan ditujukan kepada Ketua Umum PSSI.
Surat tersebut sesuai aslinya menyebutkan:
Menunjuk surat dari Pengurus Pusat PSSI No. 267/UDN/185/III-2015 tertanggal permohonan rekomendasi, dengan ini disampaikan bahwa pada prinsipnya KONI Pusat mendukung penyelenggaraan kompetisi ISL musim 2015 yang akan dilaksanakan sebagaimana jadwal terlampir.
Sehubungan dengan hal itu, KONI Pusat memberikan rekomendasi kepada PP PSSI untuk menyelenggarakan kompetisi ISL musim 2015 dimaksud.
Selanjutnya agar pelaksanaan kegiatan dapat berjalan lancar, tertib dan aman mohon dipersiapkan dengan sebaik-baiknya dan selalu berkoordinasi dengan pihak-pihak terkait lainnya, khususnya pihak kepolisian.
Demikian, atas perhatiannya diucapkan terima-kasih.
Surat di atas juga ditembuskan kepada Ketua Umum KONI, Wakil Ketua Umum KONI, dan juga kepada Kapolri u.p. Kabin Intelkam Polri.
Terlepas dari palsu atau aslinya salinan surat tersebut, Kemenpora percaya dengan informasi yang diberikan Hamidy.
Kemenpora menyayangkan jika ternyata surat tersebut memang benar adanya mengingat satu-satunya lembaga yang berhak menerbitkan izin rekomendasi penyelenggaraan ISL adalah Badan Olahraga Profesional Indonesia (BOPI).
Rekomendasi tersebut juga dikeluarkan berdasarkan verifikasi BOPI terhadap klub ISL sesuai ketentuan yang berlaku. Sejauh ini proses verifikasi masih berlangsung.
Lebih lanjut, Kemenpora meminta KONI untuk segera mengklarifikasi temuan surat tersebut demi menghindari tercemarnya kredibilitas KONI di mata publik.