Setelah sebelumnya menyatakan tim Singo Edan tidak lolos verifikasi, BOPI juga menyebabkan kick-off kompetisi tertunda, akibat dari lembaga yang merupakan kepanjangan tangan Kemenpora itu pula, PT Liga Indonesia (PT LI) membatalkan pertandingan yang rencana digelar pada 12-25 April 2015.
Pihak Arema Cronus merasa dirugikan dengan adanya keputusan-keputusan yang dikeluarkan oleh BOPI. "Dalam waktu dekat kita akan merumuskan satu gugatan kepada BOPI atas kerugian yang ditimbulkan," ungkap CEO Arema Cronus, Iwan Budianto.
Pria yang akrab disapa IB ini menyatakan, manajemen Arema Cronus akan melayangkan gugatan Perdata dan Pidana bahkan Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) "Perdata dan pidana dan mungkin juga PTUN," jelasnya.
Lebih lanjut, IB menjelaskan Arema sangat dirugikan lantaran sudah terlanjur mengeluarkan biaya untuk persiapan tim untuk bertarung di kompetisi QNB musim ini. "Yang pasti banyak kerugian kita," ujar mantan Direktur Badan Liga Amatir Indonesia (BLAI) ini.
Sayangnya, IB belum menentukan berapa nominal gugatan yang dialamatkan ke BOPI. "Sedang kita rumuskan. Masih dirumuskan nominalnya," pungkas dia.