Kisruh yang kembali bergulir antara Kemenpora dan PSSI terkait pembekuan Induk Sepakbola Indonesia itu turut menuai respon dari Wakil Presiden RI, Jusuf Kalla. Menurut Wapres kedua pihak harus duduk bersama agar masalah tak menjadi luar dan rumit.
“Saya minta diselesaikan secara baik antara mereka,” ucap Wakil Presiden Jusuf Kalla seperti dilansir Antara.
Wapres mengatakan belum diberi tahu mengenai pembekuan PSSI oleh Menpora. Wapres pun mendengar informasi tersebut dari pemberitaan media.
BACA JUGA:
PSSI Dibekukan, Bobotoh Kecewa
Hari Ini PSSI Temui Menpora
Rayakan HUT ke-85, PSSI Tolak Intervensi
Umuh Muchtar Sedih PSSI Dirundung Banyak Masalah
Bila Indonesia Disanksi FIFA, Bobotoh Bakal Turun ke Jalan
Sebelumnya, Menteri Pemuda dan Olahraga (Menpora), Imam Nahrawi secara resmi membekukan PSSI di saat Induk Organisasi Sepakbola Indonesia itu sedang melakukan Kongres Luar Biasa (KLB) di Surabaya, Jawa Timur, pada Sabtu (18/04/15).
Pembekuan tersebut berdasarkan Peraturan Menpora No. 01307 Tahun 2015 tentang Pengenaan Sanksi Administratif Berupa Kegiatan Keolahragaan PSSI Tidak Diakui.
Dasar pembekuan tersebut mengacu pada tidak diindahkannya SP1, SP2 dan SP3 oleh PSSI yang jatuh tempo pada 17 April 2015 pukul 18.40 WIB.
Turunnya surat pembekuan tersebut dipastikan sebagai langkah tegas pemerintah. Apalagi selama ini Kemenpora memang sedang konsentrasi memantau persepakbolaan nasional dan bahkan membentuk Tim Sembilan.
Dalam surat dengan nomor 01307 tahun 2015 ini ditandatangani langsung oleh Menpora, Imam Nahrawi per tanggal 17 April itu ada sejumlah poin terkait pembekuan PSSI di antaranya adalah pemerintah tidak mengakui seluruh kegiatan yang dilakukan oleh PSSI.
Disaat yang sama, La Nyalla Mattalitti terpilih menjadi Ketua Umum PSSI periode 2015/19 pada Kongres Luar Biasa (KLB) yagn berlangsung di Hotel JW Marriot, Surabaya, Jawa Timur.
Meski sudah terpilih sebagai ketua baru PSSI untuk 4 tahun mendatang, kepengurusan PSSI di bawah kepemimpinan La Nyalla Mattalitti terancam tidak mendapatkan legalitas dari pemerintah.