PSSI Akan Gugat Menpora Ke PTUN

Selasa, 21 April 2015 19:24 WIB
Penulis: Binsar Marulitua | Editor: Ramadhan
© Ratno Prasetyo/INDOSPORT
 Copyright: © Ratno Prasetyo/INDOSPORT

Pernyataan tersebut dijelaskan kepada rekan media yang menunggu hasil pembahasan pertemuan tersebut kurang lebih 1 jam.

Hinca menjelaskan langkah tersebut diambil untuk membatalkan SK Menpora mengenai pembekuan PSSI yang dinilainya sebagai penghakiman, tidak tepat dan sepihak.

“Kami melihat permasalahan SK Menpora ini adalah sebuah produk hukum sehingga menyebabkan kerugian bagi kami. Atas dasar permasalahan itu, Ibu Puan Maharani selaku Menteri PMK mempersilakan kami mengambil langkah menuju PTUN karena sudah menjadi hak dari PSSI,” terang Hinca.

BACA JUGA:
Puan Maharani Bakal Bantu Mediasi PSSI dan Menpora
Hari Ini PSSI Temui Menpora
Rayakan HUT ke-85, PSSI Tolak Intervensi
Umuh Muchtar Sedih PSSI Dirundung Banyak Masalah
Bila Indonesia Disanksi FIFA, Bobotoh Bakal Turun ke Jalan

SK Menpora mengenai pembekuan ini dianggap Hinca sebagai objek sengketa tata usaha negara. Tujuannya melaporkan SK Menteri tersebut agar pembekuan PSSI menjadi tidak berlaku menurut Hinca.

“Kami selaku PSSI sudah menyiapkan gugatan hari ini juga, kalau hari ini tidak selesai maka besok akan kami proses sambil berjalannya proses mediasi,” tambah Hinca.

Selain itu, Hinca juga menegaskan bahwa SK Menpora sebagai produk cacat hukum karena surat pembekuan PSSI tersebut tertanggal 17 April sedangkan PSSI kepengurusan periode 2015/19 baru terbentuk tanggal 18 April.

3