Tak Dapat Izin, Persegres Tetap Gelar Laga Kontra PSM

Jumat, 24 April 2015 22:43 WIB
Kontributor: Fajar Kristanto | Editor: Ramadhan
 Copyright:

Kompetisi QNB League 2015 memang resmi tak mendapat izin keramaian dari Mabes Polri. Tapi bukan berarti tidak akan ada laga yang bergulir.

Persegres Gresik United dijadwalkan melakoni lanjutan kompetisi dengan menjamu PSM Makassar di Stadion Petrokimia, Minggu (26/04/15) besok. Pertandingan ini sendiri sudah dipastikan tidak mendapat rekomendasi dari Polres Gresik.

Namun, selain belum ada surat resmi dari PT Liga Indonesia (PT LI) terkait pembatalan laga QNB League, Persegres tak ingin dianggap kalah walk over (WO). Karena itu, pihak panitia pelaksana (panpel) pertandingan Persegres memiliki cara agar laga tetap berlangsung.

Ketua Panpel Persegres, Choirul Anam mengakui tidak mendapat izin keramaian dari polisi pada laga ini. Tapi, dia menegaskan pihaknya kemungkinan besar menggelar laga, karena sesuai dengan salah satu diktum surat Kemenpora terkait pembekuan PSSI.

“Di dalam surat dijelaskan, bahwa kompetisi ISL, Divisi Utama dan level di bawahnya tetap berjalan meski PSSI dibekukan," kelitnya.

Dengan dasar itu, Anam menegaskan laga antara Laskar Joko Samudro melawan Juku Eja tetap bergulir sesuai jadwal. Dia menyiasati dengan tidak menjual tiket pertandingan kendati telah tercetak 15 ribu lembar.

“Kalau hanya menggelar laga saja tanpa penonton, maka tak perlu izin keramaian. Lagi pula, ini adalah event olahraga, bukan aksi separatisme sehingga tak menimbulkan kericuhan,” ketus mantan Bupati LSM Lumbung Informasi Rakyat (LIRa) Gresik ini.

Dijelaskan, pihaknya ngotot menggelar laga karena Persegres tak mau menanggung resiko kalah WO jika batal. Hanya saja, Anam juga siap melunak. Sebab, dia akan berpatokan dengan hasil dari technical meeting (TM) yang digelar Sabtu (25/04/15) malam.

“Dalam TM itu semua pihak akan hadir, dan kami akan melaporkan semuanya, termasuk tak adanya izin keramaian. Hasil TM itu yang jadi patokan untuk menentukan jadi tidaknya laga digelar,” pungkas Anam.

3