Pembatalan ini usai Kepolisian Resort (Polres) Malang tidak mengeluarkan izin yang sekaligus melarang digelarnya laga ketiga Arema di sepak bola kasta teratas di Indonesia ini. Larangan yang berujung pembatalan setelah ada perintah dari Polda Jawa Timur (Jatim) dan Mabes Polri.
"Surat Kapolres Malang, memutuskan : Tidak memberikan rekomendasi atas terbitnya izin keramaian kepada PT Liga maupun PSSI untuk menerbitkan izin pertandingan sepak bola QNB League dan Divisi Utama sampai konflik antara Kemenpora-PSSI selesai. Surat rekomendasi untuk kabupaten Malang sementara ini tidak diterbitkan," kata Kanit Intelkam Polres Malang, Agus Sucipto kepada INDOSPORT.
Agus menegaskan, pihaknya akan menjalankan prosedur pengamanan jika masih saja ada suporter-Aremania yang tetap ngotot datang ke Stadion Kanjuruhan. "Jika masih ada suporter datang ke stadion meski sudah dibatalkan, kami melakukan tindakan sesuai prosedur agar ketertiban tetap terjaga," tambahnya.
Sebelumnya, Panpel Arema Cronus tidak bergeming dan akan tetap menggelar laga ketiganya di kasta sepak bola teratas di Indonesia ini usai Kemenpora membekukan PSSI.
Akibat pembatalan laga ini, Panpel harus menanggung kerugian hingga ratusan juta rupiah. "Kerugian pasti kita alami, mulai pedagang maupun elemen ekonomi lainnya. Secara kasar, kami rugi 300 juta dari dampak batalnya laga ini, mulai perangkat panpel, pertandingan, cetak tiket dan lain-lain," kata ketua Panpel, Abdul Haris.