Menpora Klaim Tak Tahu Ikhwal Pengosongan Kantor PSSI

Jumat, 22 Mei 2015 01:26 WIB
Penulis: Binsar Marulitua | Editor:
© Herry Ibrahim/INDOSPORT
 Copyright: © Herry Ibrahim/INDOSPORT

Dikabarkan dalam  surat bernomor 01964/SET/V/2015 di antaranya berisi permintaan kepada Menteri Sekretaris Negara agar tidak memberikan fasilitas kepada PSSI pimpinan La Nyalla Mattalitti lantaran telah dibekukan.

"Saya belum tahu, apakah tim transisi yang melakukan nya, saya belum mengecek kejelasan surat tersebut" jelas Imam.

Lebih lanjut Imam menjelaskan kalau keputusan tersebut mungkin saja diambil, terlebih fasilitas tersebut milik negara.

"Keputusan diambil terkait sanksi administratif itu mungkin saja, nanti saya akan baca kembali, yang jelas itu milik setneg bukan kemenpora, kalau setneg menganggap itu bisa dipakai siapa pun itu ga da soal, tapi kalau mereka berpikir itu harus dikembalikan negara, mungkin saja" jelas Imam Nahrawi.

PSSI tengah dibekukan oleh Menpora, usahanya menempuh jalur hukum tengah diambil melalui Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN). Hasil keputusan akan pengajuan sidang di PTUN akan ditentukan Jumat, 22/5/15.

3