Dilansir dari channelnewsasia.com, pihak CPIB sebelumnya telah menangkap satu orang dalam praktek pengaturan skor tersebut. Dari hasil penyelidikan tiga orang kemudian ditangkap, satu orang berstatus sebagai warga negara Indoensia (WNI).
Terkait identitas, pihak berwenang Singapura belum bisa memberikan identitas mereka. Pihak berwenang hanya menyebut, 1 orang berkewarganegaraan Singapura, 2 dari Timor Leste dan 1 WNI.
Namun sumber terdekat pihak CPIB mengkonfirmasi bahwa satu dari dua orang yang ditangkap dari Timor Leste ialah mantan pesepakbola bernama Moises Natalino de Jesus.
Dari hasil pemeriksaan tersebut, keempat orang tersebut meminta kepada pemain Timor Leste mengalah saat bertemu Malaysia.
Nantinya jika para pemain Timor Leste mau untuk mengalah, mereka akan mendapat imbalan sebesar 15.000 dollar Singapura atau setara dengan Rp 147 juta kepada direktur teknik Timor Leste, Orlando Marques Henriques Mendes. Kabarnya permintaan kotor tersebut ditolak oleh pemain dan official Timor Leste,
Sanksi yang siap menanti keempat kasus pengaturan skor ini menurut hukum Singapura yakni hukuman penjara selama lima tahun disertai denda sebesar Rp 908 juta.
Sementara itu, menurut wakil Jaksa Penuntut Umum Singapura, Nicholas Khoo, pihaknya akan melengkapi berkas pemeriksaan selama satu minggu kedepan untuk kemudian dilimpahkan ke pengadilan. Menurut Nicholas, penangkapan ini merupakan bagian dari operasi besar CPIB untuk memberantas mafia dalam olahraga di Singapura.