Selain akan mengajukan Hak Tanya kepada pemerintah, Komisi X DPR juga merencanakan akan mencabut dana Anggaran kepada Kemenpora, jika Imam Nahrawi tetap kekeh pada pendiriannya sampai pada tenggat waktu yang diberikan dan mengabaikan hasil rapat RDPU pada tanggal 10 Juni 2015
Hal ini disampaikan oleh Ridwan Hisjam selaku Wakil Ketua Komisi X DPR RI. Menurutnya, walaupun menjadi opsi terakhir, akan tetapi DPR punya kewenangan untuk mengevaluasi dana anggaran dengan alasan fungsi pengawasan dihiraukan.
“Kalau sampai batasan waktu Menpora tidak melaksanakan sesuai keputusan, maka Menpora melanggar Pasal 98 ayat 6 UU No 17 tahun 2014. Oleh karenanya DPR RI berhak evaluasi anggaran termasuk memangkas atau mencabut sekalipun,” jelas Ridwan.
Dirinya menambahkan sikap keras anggota DPR RI komisinya tidak hanya buntut dari permasalahan sepakbola nasional, tetapi reaksi akumulasi terhadap kegagalan SEA Games 2015 di Singapura, dimana Target Indonesia menjajaki peringkat 2 gagal total dan melorot ke posisi 5.
“Tidak hanya masalah sepakbola dan gocekan PSSI johar arifin, kita sama-sama politikus mengerti akan hal itu,” tandasnya.
“Kami komisi X DPR RI akan mempertimbangkan persetujuaan terkait pembahasan RAPBN TA 2016. Hal ini diperkuat dengan hasil buruk di SEA Games 2015 dimana Indonesia terpuruk pada peringkat 5,” tambahnya.