Bahkan, mantan anggota Komite Normalisasi (KN) PSSI ini enggan mengatakan lebih jauh terkait permmasalahn hukumnya, pasalnya semua itu sudah menjadi ranah dari Menpora.
“Piala Kemerdekaan harus tetap berjalan sesuai rencana awal, karena itu kan yang menyelenggarakan negara, bukan Tim Transisi. Saya rasa tak ada masalah, namun kalau masalah hukum itu sudah menjadi kewenangan Menpora, saya tidak mau menangapi hal tersebut,” jelas pria yang akrab disapa Rudy ini saat berbincang dengan INDOSPORT.
Seperti diketahui, sidang putusan digelar di gedung PTUN, Pulo Gebang, Jakarta Timur, Selasa (14/7). Hakim ketua Ujang Abdullah dalam sidang gugatan itu memutuskan untuk mengabulkan permohonan PSSI kepada Kemenpora untuk mencabut Surat Keputusan Nomor 01307 per 17 April 2015 soal pembekuan induk organiasi sepak bola tertinggi di Tanah Air tersebut.
“Apapun keputusan Menpora saya tetap mendukung, karena ini demi kemajuan sepakbola Indonesia,” imbuh Rudy.