Sebelumnya, putusan sidang Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) pada 14 Juli 2015 lalu, memenangkan gugatan yang dilakukan Persatuan Sepak Bola Seluruh Indonesia (PSSI) terhadap Surat Keputusan Menpora yang tidak mengakui segala kegiatan yang dilakukan PSSI.
Terkait hasil putusan sidang tersebut, pihak Kementerian Pemuda dan Olahraga (Kemenpora) langsung mengambil langkah banding ke Pengadilan Tinggi Tata Usaha Negara (PTTUN) dihari yang sama. Dimana dalam banding kali ini, Menpora Imam Nahrawi meminta Komisi Yudisial untuk mengawasi Hakim PTTUN, terkait pentingnya keputusan yang akan diambilnya nanti.
"Yang pasti kita akan meminta Komisi Yudisial untuk mengawasi hakim PTTUN. Karena penting kiranya keputusan itu betul-betul adil sesuai dengan fakta, saksi, bukti dan sebagainya. Saya tidak ingin peristiwa PTUN di Medan itu berlaku ditempat lain (PSSI vs Kemenpora). Apalagi sudah terkait dengan penanganan kasus olahraga," jelas Imam saat menghadiri halal bi halal yang dilakukan Kemenpora.
Selain itu, pada hari ini juga ada peristiwa penting lainnya yang melibatkan salah satu pelaku sepak bola tanah air (wasit) yang terkena kasus pengaturan skor saat event dua tahunan, SEA Games di Singapura (Malaysia vs Timor Leste) kemarin. Dimana menurut Imam bahwa sebenarnya ada persoalan penting lainnya seperti pengaturan skor dan sepak bola gajah yang masih belum tuntas permasalahannya.
Imam juga berharap bahwa dari adanya kasus ini, pihak aparat hukum di Indonesia berani berbuat tegas untuk menghukum pihak-pihak yang bersangkutan agar memberikan efek jera bagi para pelakunya.
"Sepakbola gajah sampai sekarang belum ada penanganan yang lebih serius dari aparat hukum. Semoga (penangkapan wasit asal Indonesia) ini menjadi momentum untuk aparat hukum memberikan efek jera kepada para pengaturan skor di Indonesia," tandas ia.