Terkait masalah izin keramaian ini, PSSI akan menjelaskan bagaimana duduk persoalan yang sebenarnya. Terlebih karena ini bukan hanya soal PSSI yang ingin bermain sepakbola, tapi banyak pemain pun berharap untuk kembali merumput.
"Kita sebenarnya juga sudah minta waktu kepada Kapolri atau Kabag Intelkam yang mengelurakan izin untuk membaca Undang-Undang itu secara utuh. Mudah-mudahan polisi dapat bertindak bijaksana, karena ini kan bukan hanya soal PSSI yang mau bermain bola, tapi banyak orang dibelakangnya (yang ingin bermain sepakbola)," terang Direktur Hukum PSSI, Aristo Pangaribuan di kantor PSSI, Senayan, Jakarta.
Selain itu Aristo menjelaskan bahwa, sebenarnya BOPI tidak punya cara untuk melakukan verifikasi sebuah klub. BOPI dinilai tidak mempunyai cara baku untuk melakukan verifikasi, yang dimiliki BOPI hanya impromtu (dadakan) saja.
"Mestinya kan ada standard guide line-nya, yang namanya badan olahraga profesional itu harus independent state organization. Jadi artinya, kalau dia organisasi negara dia dapat duit dari negara kan? Tapi, dia harus bertindak sebagai independent. Seperti Komnas Ham, KPPU (Komisi Pengawas Persaingan Usaha), kan dia independent. Nggak boleh dia katakan perpanjangan tangan pemerintah, seperti mau ikut sama menterinya. Sepakbola ini kan profesi, jangan disamain seperti TKI yang ada BNP2TKInya," pungkas Aristo.