Persatuan Sepak Bola Seluruh Indonesia (PSSI) secara resmi membatalkan laga tersebut karena dua alasan.
Pertama karena proses perizinan dengan kepolisian yang belum jelas hingga melewati batas waktu yang telah ditentukan PSSI.
"Mabes Polri masih melakukan kajian di seluruh aspek terhadap PSSI terkait dengan putusan PTUN terhadap SK Menpora. Sementara waktu persiapan pertandingan sudah mepet, jadi kami putuskan untuk dibatalkan,” ujar Sekjend PSSI, Azwan Karim di kantor PSSI.
Alasan kedua adalah karena belum adanya kepastian dari televisi untuk menyiarkan laga tersebut. Sehingga, tujuan rapat Exco dimana pertandingan tersebut harus dapat dinikmati masyarakat luas melalui tayangan televisi tidak dapat tercapai.
“TV minta kick off malam, sedangkan hasil konsultasi panpel dengan kepolisian, kalau pun diberi izin, hanya untuk main sore. TV partner tidak punya slot di sore hari. Jadi atas dua fakta kendala tersebut, laga tersebut batal,” sambung Azwan.
PSSI sebelumnya mengajukan permintaan izin ke Mabes Polri sebagai amanat rapat Komite Eksekutif. Atas hal itu, Badan Intelkam Mabes Polri melalui jajarannya, merasa perlu melakukan kajian terlebih dahulu terkait keputusan PTUN, ditambah adanya surat keberatan dari Kemenpora atas rencana kegiatan PSSI tersebut.
“Prinsipnya Mabes Polri melakukan kajian terlebih dahulu. Tapi ini kan soal waktu yang mepet, apalagi Persib dan Arema juga harus melakoni turnamen Piala Presiden. Sehingga opsi terbaik dibatalkan,” tandasnya.