Pengacara: Febrianto Tak Miliki Niat Provokatif

Selasa, 20 Oktober 2015 20:28 WIB
Editor:
 Copyright:

Sekjen Jakmania, Febrianto melalui pengacaranya membantah tuduhan dari pihak kepolisian yang menganggapnya melakukan tindakan provokatif saat laga final Piala Presiden 2015 di stadion Gelora Bung Karno akhir pekan lalu yang mempertemukan Persib kontra Sriwijaya, 

"Pengakuan klien kami tidak mengkoordinasi dan menginstruksikan karena kejadian itu spontanitas," kata pengacara Febrianto, Muhammad Ilham, di Markas Polda Metro Jaya.

Ditambahkan Ilham, bahwa kemudian terjadi aksi penghadangan dan insiden bentrokan yang dilakukan Jakmnia merupakan tindakan spontanitas yang dilakukan sebagian anggota Jakmania. 

"Namun itu bukan atas instruksi ataupun ajakan dari Febrianto," kata Ilham. 

Ilham menyebutkan isi "twit" pada akun Febrianto itu, antara lain "wellcome to the hell", "silakan datang ke GBK--yang ada Rangga Rangga" itu tidak bertujuan menghasut.

Febrianto dijerat Pasal 28 Ayat (2) juncto Pasal 45 Ayat (2) Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE) dan/atau Pasal 160 KUHP tentang penghasutan.

44