Sebagaimana dilaporkan Manchester Evenings, bintang timnas Belgia itu kedapatan mengendarai mobilnya dengan kecepatan 128 km/jam di kawasan Cross Street in Sale, Manchester, Inggris. Padahal batas wajar berkendara di kawasan trersebut ialah 64 km/jam.
'Mr Fellaini telah ditangkap karena mengemudi di sepanjang Cross Street pada 7 Mei pukul 04:46 dengan kecepatan di atas rata-rata,” ujar jaksa pengadil lalu lintas Manchester, Richard Doughty seperti dilansir Mirror.
Akibat ulahnya itu, surat lisensi berkendara milik Fellaini langsung diganjar pihak kepolisian Manchester dengan 12 poin. Hal tersebut secara otomatis membuat bintang 28 tahun itu mendapatkan sanksi larangan berkendara selama enam bulan.
Ia didenda sebesar 1.188 poundstreling atau setara Rp24 juta besertra banyak biaya lainnya untuk denda pidana dan perdata. Dibanding kontribusinya untuk Manchester United, pemain berambut kribo itu lebih dikenal dengan ulah kontroversinya yang tak jarang mengundang komentar negatif.
Baru-baru ini, Fellaini bahkan dikabarkan telah mengajak seorang perempuan yang juga fans Manchester United untuk melakukan hubungan intim.