Menurut Kepala Komunikasi Publik Kementrian Pemuda dan Olahraga (Kemenpora), Gatot Dewa Broto, keputusan pencabutan sanksi PSSI memang terus digodok hingga saat ini.
Gatot pun menyebut jika PSSI harus memenuhi banyak persyaratan sebelum akhirnya pencabutan pembekuan benar-benar dilakukan.
"Tadi malam, masih konsisten memang arahnya seperti pemegang saham itu ada 51 persen dan 49 persen. Arahnya lebih besar ke arah pencabutan. Tapi semua tergantung kepada keputusan presiden dan tergantung apa yang kami sampaikan. Tapi jangan keliru, bukan berarti langsung dicabut, karena ada daftar panjang persyaratannya," ujar Gatot saat ditemui INDOSPORT di gedung Kemepora.
Gatot mengklaim jika pada dasarnya Menpora, Imam Nahrawi, ingin SK pembekuan tersebut dicabut setelah PSSI mampu memperbaiki tata kelola.
Namun, karena langsung mendapatkan instruksi dari Presiden Joko Widodo untuk mengkaji pembekuan tersebut maka tak ada pilihan lain.
"Perintah pak presiden ialah agar kami melakukan pengkajian. Untuk keputusan pencabutan semua ada di tangan pak Jokowi," tambahnya.