Presiden Tidak Berwenang Cabut Pembekuan PSSI

Senin, 29 Februari 2016 19:56 WIB
Editor: Ramadhan
© Herry Ibrahim/INDOSPORT
 Copyright: © Herry Ibrahim/INDOSPORT

Status pembekuan yang saat ini dialami oleh PSSI (Persatuan Sepakbola Seluruh Indonesia) kini mulai menemui titik terang. Hal tersebut dapat dipastikan setelah hasil kajian lanjutan PSSI diberikan ke tangan Presiden Joko Widodo pada Sabtu (27/02/16) lalu.

Hal itu sendiri disampaikan langsung oleh Gatot S Dewabroto selaku Deputi V Bidang Harmonisasi dan Kemitraan Kemenpora.


Gatot S Dewabroto selaku Deputi V Bidang Harmonisasi dan Kemitraan Kemenpora

“Kita sekarang tinggal menunggu arahan dari pak Presiden saja. Hasil revisi kajian yang kita serahkan pada hari Kamis lalu sudah kembali diserahkan Sabtu kemarin. Sekarang kita tinggal menunggu pak Presiden membaca hasil kajian tersebut,” ujarnya ketika ditemui awak INDOSPORT di Kemenpora.

Meski begitu, Gatot menerangkan bahwa arahan dari Presiden setelah membaca kajian dari Kemenpora bukanlah keputusan final.


Kantor Persatuan Sepakbola Seluruh Indonesia (PSSI) di Gelora Bung Karno, Senayan Jakarta

“Apapun yang terjadi kita tunggu saja perkembangannya, karena sekali lagi tanggung jawab terakhir tentang masalah PSSI tetep ada di tangan Kemenpora bukan presiden,” jelasnya.

“Presiden hanya memberi arahan, karena seperti kita ingat, yang membekukan PSSI itu Kemenpora bukan Presiden. Jadi biar jangan dianggap Kemenpora lepas tangan,” tutupnya.

PSSI sendiri sudah dibekukan oleh Kemenpora sejak April 2015 lalu. Keputusan itu didasarkan pada Keputusan Menproa Nomor 0137 tahun 2015 yang ditandatangani langsung oleh Imam Nahrawi.

70