Seperti diketahui telah terjadi aksi pengeroyokan terhadap salah satu pendiri FDSI, Partoba Pangaribuan selepas acara diskusi Indonesia Lawyer Club (ILC) yang diadakan oleh salah satu stasiun televisi swasta.
Dalam diskusi yang mengangkat tema PSSI, Antara Hidup dan Mati ini turut dihadiri oleh beberapa oknum suporter pendukung organisasi yang telah dibekukan pemerintah PSSI.
"Kami MENGUTUK KERAS tindakan pengeroyokan oknum suporter. Hal ini adalah tindak kriminal dan bentuk pembungkaman sikap kritis serta kebebasan berpendapat," ucap ketua FDSI, Helmi Atmaja dalam rilis yang diterima wartawan.
Helmi juga menegaskan, bahwa kejadian serupa bukanlah yang pertama terjadi. Sehingga bagi ia ini sudah menjadi bentuk kriminalisasi.
"Kejadian ini bukan pertama kali terjadi, oknum suporter pendukung pssi organisasi yang dibekukan oleh pemerintah, kriminalisasi ini sering terjadi terhadap suporter yang vokal," jelasnya.

Partoba Pangaribuan (kanan), salah satu Pendiri Forum Diskusi Suporter Indonesia (FDSI)
Kini selepas insiden pemukulan ini, FDSI berharap aparat berwenang dapat mengusut tuntas kasus tersebut.
"Oleh karena itu, kami FDSI mengutuk tindakan pengeroyokan oleh oknum suporter setelah acara ILC. Kami menyayangkan keamanan narasumber pasca acara dan lalai nya panitia di hotel borobudur," Tambahnya.
"Untuk itu, kami akan melaporkan kekerasan ini ke KontraS. Dan MENDESAK Polisi untuk mengusut tuntas oknum suporter yang tidak memahami etika perbedaan tetapi menggunakan kekerasan dalam menyikapi sikap kritis konsisten Suporter," tutupnya.