'Tak Patuhi MA, Menpora Bisa Dihukum Jokowi'

Jumat, 11 Maret 2016 18:29 WIB
Editor:
© Herry Ibrahim/INDOSPORT
 Copyright: © Herry Ibrahim/INDOSPORT

Seperti diketahui, Menpora Imam Nahrawi kalah telak dalam pertarungannya dengan PSSI. Setelah Pengadilan Tata Usaha Negera mengabulkan keberatan PSSI akan SK Pembekuan Menpora.

Hal tersebut diungkapkan pakar hukum pidana Universitas Indonesia, Chudry Sitompul, S.H, M.H. Menurutnya Menpora seharusnya mematuhi putusan Mahkamah Agung.

"Kalau Menpora tak mau mencabut, berarti tak menghormati hukum. Dan itu dapat terkena hukuman dari atasannya yakni Presiden, Joko Widodo," ucap Chudry kepada INDOSPORT.


Pihak PSSI menggelar jumpa pers pasca putusan penolakan kasasi Menpora.

"Nah sekarang pertanyaan bila Presiden tak mau menjalani perintah MA berarti presiden juga tak menghormati hukum. Dan itu presiden dapat dikatakan melanggar sumpah saat dilantik.  Dimana dalam sumpah ada bunyi menghormati konstitusi dan Undang-Undang," jelas Chudry.

Menpora Imam Nahrawi sendiri memang belum menyerah setelah putusan Mahkamah Agung. Cak Imam dikabarkan akan melakukan Peninjauan Kembali.

"Silakan bila mau PK (Peninjauan Kembali). Tapi prinsipnya tak menunda isi kasasi MA. Sebab hasil MA sudah memiliki kekuatan hukum," tandas Chudry.

217