Jaksa Agung HM Prasetyo meminta tersangka dugaan korupsi pembelian saham Go Public Bank Jatim senilai Rp5 Miliar yang juga Ketua Umum PSSI, La Nyalla Mattalliti untuk menyerah diri dan keluar dari persembunyiannya.
"Masih ditunggu kehadirannya. Saya harapkan kehadiran La Nyalla dengan baik," kata Jaksa Agung HM Prasetyo seperti dilansir Antara.
Seperti diberitakan sebelumnya, Ketua Umum PSSI, La Nyalla Mattalitti, yang telah menjadi tersangka korupsi dana hibah Kamar Dagang dan Indsutri (Kadin) Jawa Timur masuk dalam Daftar Pencarian Orang (DPO) setelah mangkir dari panggilan Kejaksaan Tinggi (Kejati) Jawa Timur.
Kejati Jatim sempat melakukan upaya jemput paksa terhadap la Nyallla karena tak menggubris panggilan yang sudah tiga kali dilayangkan pihak Kejati. Namun Ketua Kadin Jatim itu tak ditemukan di tiga rumahnya yang berada di Surabaya.
Pihak tim Advokat Kadin Jawa Timur, Togar Manahan Nero menyebut bahwa kliennya, Ketua Umum PSSI, La Nyalla Mattalitti berada di Malaysia bukan untuk melarikan diri,
"Klien kami tidak melarikan diri. Kami ikuti aturan hukum, harusnya Kejati hormati permohonan praperadilan klien kami," kata Togar.