Seperti diketahui, Pemerintah melalui Menpora, Imam Nahrawi telah melakukan langkah besar dalam mereformasi sepakbola Indonesia. Imam Nahrawi mengeluarkan SK Pembekuan PSSI pada 17 April 2015 lalu.
Kini setelah setahun masa pembekuan itu, Imam Nahrawi siap melakukan langkah selanjutnya demi mereformasi tata kelola sepakbola Indonesia.
"Setelah merefleksi pembekuan satu tahun lalu, kini kita memiliki tahapan lanjutan yang strategis dari reformasi tata kelola yang tengah bergulir ini. Yaitu dengan gelaran Kongres Luar Biasa PSSI dan penyempurnaan regulasi pemerintah," ucap Imam saat ditemui di kantor Kemenpora, Senayan, Jakarta.
Niat pemerintah untuk segera menggelar KLB sendiri sudah mendapat restu dari induk sepakbola dunia, FIFA. Namun FIFA ingin pemerintah mencabut SK Pembekuan sebelum menggelar KLB.
"Terkait KLB memang kita sudah mendapat rekomendasi dari FIFA. Dan FIFA memang menyarankan untuk segera dijalankan KLB tersebut. Kini setelah FIFA memberikan rekomendasi tersebut, kita akan mempertimbangkan mencabut SK Pembekuan tersebut," jelas Imam.
Namun rencana Imam untuk menggelar KLB bukan perkara mudah. Sebab, syarat utama menggelar KLB yakni berangkat dari keinginan para pemilik suara PSSI.
"Saya rasa momentum ini harus digunakan dengan baik oleh para voters. Sekarang FIFA sudah memberikan rekomendasi dan pemerintah sudah membuka jalan, jadi saya rasai ini adalah momentum yang bagus," tandas Imam.
1.1K
Lanjutkan Reformasi, Pemerintah Desak PSSI Gelar KLB
© infokemenpora