Penyebab yang membuat Arema Cronus harus membayar denda adalah karena Aremania, suporter setia Arema, menyalakan flare atau kembang api saat melawan Persiba Balikpapan, di Stadion Kanjuruhan, Minggu (01/05/16). Alhasil, Arema harus membayar denda Rp10 juta kepada operator kompetisi TSC 2016.
"Surat pemberian sanksi tersebut kami terima Jumat 06/05/16) dan dendanya juga harus segera dibayarkan. Paling lambat tujuh hari setelah sanksi tersebut dijatuhkan," ujar Ketua Panpel Arema, Abdul Harris, di Malang, seperti dikutip dari Antara.

Aremania ketika mendukung tim kesayangannya Arema Cronus.
Meski flare dinyalakan pada menit 90+3 atau menjelang laga bubar, Komisi Disiplin (Komdis) tetap menyatakan itu pelanggaran. Berdasar banyaknya bukti yang kuat, Arema mau tidak mau harus membayar denda Rp10 juta atas pelanggaran tersebut.
Arema kena denda karena melanggar pasal 60 huruf B dan E, serta pasal 62 ayat 3 kode disiplin TSC. Dan, apabila ke depan masih melakukan pelanggaran akan dikenai sanksi yang lebih berat.
"Bisa kena denda lebih besar lagi dan Arema terancam main tanpa suporter. Jangan ada lagi yang membawa flare, kembang api, atau petasan karena penyelenggara kompetisi sangat serius dan tegas, pelanggaran yang dilakukan suporter yang menanggung akibatnya adalah tim," tegasnya.

Pemain Arema banyak yang mengalami cedera saat melawan Persiba.
Pada laga perdana di ajang TSC 2016 itu, Arema mampu memetik poin penuh dengan mengalahkan Persiba 2-0. Gol kemenangan tim Singo Edan diciptakan oleh Hamka Hamzah dan Cristian Gonzales.