K85 yang terdiri dari 92 voters sah ini bertemu untuk membahas proses verifikasi surat permintaan KLB PSSI dan verifikasi pemilik suara seperti yang dijadwalkan PSSI. Terkait hal itu, Gusti Randa yang ditunjuk sebagi kuasa hukum K85 mengklaim, PSSI menyetujui diadakannya KLB.
Untuk memperkuat klaim, Gusti menegaskan bahwa proses verifikasi para pemilik suara telah digelar secara serentak. Gusti yang juga menjabat Ketua Asprov PSSI DKI Jakarta menjadi wakil dalam pertemuan dengan PSSI.
Proses verifikasi dilakukan pada 30 Mei, sedangkan proses perbaikan pada 31 Mei. “Diperiksa satu-satu. Alhamdulillah dinyatakan valid, oke. Dapat diterima," ungkapnya kala itu.
Menanggapi hal itu PSSI melalui salah anggota Exco, Toni Apriliani pun memberikan tanggapannya. Dirinya menyatakan bahwa hal tersebut bisa saja dilaksanakan jika sudah sesuai persyaratan dan statuta.
“Boleh saja sejauh sudah memenuhi persyaratan, kita juga sudah konsilidasikan ke FIFA saat diMeksiko lalu. Menurut tata aturan, Kongres Tahunan dulu baru KLB. Tetapi kalau gak kuat, nanti ada pertimbangan lain dari FIFA dan AFC,” tuturnya kepada INDOSPORT.
“KLB sendiri tidak bisa berjalan karena harus ada perangkat komite pemilihan, komite banding yang harus dibentuk,” sambung Toni Apriliani.
Sebagai informasi, Kelompok 85 (K-85) sendiri mengklaim telah mendapatkan persetujuan dari PSSI untuk menggelar kongres luar biasa (KLB). Sesuai statuta FIFA dan pertemuan dengan PSSI, KLB bakal digelar pada 3 Agustus 2016.