Torabika Soccer Championship

Korwil Jakmania Cikarang Pelaku Pengeroyok Brigadir Yudha

Minggu, 26 Juni 2016 18:05 WIB
Editor:
 Copyright:

Pelaku pengeroyokan Brigadir Yudha Wanto di rusuh GBK pada Jumat malam pada laga Persija vs Sriwijaya disebut Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Awi Setiyono sebagai Koordinator Wilayah (Korwil) Jakmania Cikarang. 

"JA itu kalau tidak salah adalah Korwil Jakmania Cikarang," kata Kombes Awi Setiyono. 

JA menurut Kombes Awi Setiyono akan dikenakan pasal 170 KUHP karena melakukan pengeroyokan ke Brigadir Yudha Wanto di lapangan. 

Sementara untuk kasus pengeroyokan Brigadir Hanafi, Kombes Awi menyebut belum ada perkembangan berarti untuk pelaku, 

"Untuk kasus Brigadir Hanafi masih diselediki karena saksinya minim, ini masih kami kembangkan," kata Kombes Awi. 

Polisi tidak hanya menangkap JA yang disebut sebagai pelaku pengeroyokan Brigadir Yudha namun ada juga enam oknum Jakmania lainnya yang ditangkap karena menyebarkan kebencian di media sosial pasca rusuh di GBK. Keenam orang tersebut ialah, MF, RW alias IW, SH, AF dan AA. 

410