Polisi yang Sebut Lupakan HAM di Kasus Jakmania Wajib Diusut

Minggu, 26 Juni 2016 10:41 WIB
Editor:
 Copyright:

Ucapan dari anggota Samapta Bhayangkara (SABHARA) yang bernama Cornelius Fransiscu Sinaga di akun Facebook pribadi terkait rusuh di Stadion GBK Jumat malam (24/06) dinilai pengamat kepolisian, Bambang Widodo Umar sebagai hal yang sangat disayangkan bisa terucap oleh pengayom masyarakat. 

"Tiap orang yang akan masuk ke polisi melewati seleksi ketat, secara fisik, mental, spritual dan logika. Jadi sangat disayangkan jika ada ucapan seperti itu dari anggota polisi," kata Bambang saat dihubungi INDOSPORT. 

Bambang Widodo Umar tidak menampik jika secara manusia, ada rasa marah dari anggota polisi terkait insiden rusuh GBK yang membuat seorang anggota polisi lainnya kritis karena diduga dikeroyok dan dilempar air keras oleh oknum suporter. 

"Disinilah kemudian peran dari seorang pemimpinan kepolisian untuk bisa meredam anggotanya yang marah akibat insiden GBK," kata Bambang. 

Pemimpinan kepolisian juga wajib memanggil anggotanya dan meminta keterangan terkait ucapan provokatifnya itu. 

"Harus dipanggil anggota polisi itu, diberi sanksi yang sesuai dengan pelanggarannya," kata Bambang. 

Staf pengajar di program pascasarjana kajian ilmu kepolisian Universitas Indonesia ini juga menyebut soal kasus rusuh di GBK yang akibatkan anggota polisi kritis harus diusut tuntas dan menyeret pelakunya ke meja persidangan agar di hukum sesuai peraturan yang berlaku.  

Sebelumnya, salah satu anggota Samapta Bhayangkara (SABHARA) yang bernama Cornelius Fransiscus Sinaga pun membuat komentar yang bernada provokatif di akun Facebook pribadinya.

Salah satu komentar yang mengejutkan dari Cornelius adalah mengenai Hak Asasi Manusia (HAM). Salah satu anggota polisi yang seharusnya melindungi masyarakat mengakui bahwa HAM tidaklah ada baginya.

359