Pemain asal Brasil yang bermain di klub Liga Uni Emirat Arab (Al Nasr), Wanderley Santos sedang menjadi buah bibir karena status kewarganegaraannya. Ia dikabarkan memiliki paspor Indonesia meski tak pernah bermain, tinggal ataupun memiliki hubungan darah dengan Indonesia.
Rupanya hal itu pun menarik perhatian dari pihak Kemenpora yang membawahi bidang olahraga di Tanah Air. Kemenpora ingin agar dokumen imigrasi Wanderley ini diperiksa lebih dalam, terlebih ini menyangkut status kewarganegaraan.
“Soal itu harus dibuktikan, mungkin nanti kita minta PSSI mengecek kebenarannya. Soal dugaan pemalsuan berkas, saya kira tinggal dicek dahulu soal validitias sang pemain kepada pihak Imigrasi. Mereka punya data lengkap, baru selanjutnya ada tindakan," kata Juru Bicara Kemenpora, Gatot S Dewa Broto.
Wajar rasanya pertanyaan terkait status kewarganegaraan Wanderley langsung muncul, mengingat ia tak pernah terlibat sama sekali di kancah sepakbola nasional.
Menurut aturan yang berlaku, pemain naturalisasi harus lancar berbahasa Indonesia.
Selain itu, pemohon kewarganegaraan juga harus bertempat tinggal di wilayah Indonesia minimal 5 tahun berturut-turut atau 10 tahun berturut-turut pada saat mengajukan permohonan.
Nama Wanderley Santos Monteiro Junior diketahui melalui laman Wikipedia. Klub Al Nasr mencantumkan negara asal Wanderley yakni Indonesia. Statusnya sebagai pemain berkebangsaan Indonesia dipertegas lewat postingan akun Twitter sepakbola Uni Emirat Arab @UAEkick.
Lewat sebuah postingan, @UAEkick mencantumkan foto Wanderley saat berseragam Al Nasr dan terdapat bendera Indonesia.