(FOTO) Buntut Kongres PSSI, Persebaya Laporkan CEO BFC ke Polisi

Jumat, 18 November 2016 00:42 WIB
Kontributor: Fajar Kristanto | Editor:
© Fajar Kristanto/indosport
Persebaya dan Bonek ke Polda Jatim Copyright: © Fajar Kristanto/indosport
Persebaya dan Bonek ke Polda Jatim

Tiga wakil Persebaya Rachmad Ciptadi (kuasa hukum), dan dua petingginya Kardi Suwito dan Choesnul Faried menyerahkan laporan ke Polda Jawa Timur.

Kedatangan ketiganya juga tampak diiringi puluhan suporter Persebaya, Bonek, mulai dari juru bicara Arek Bonek 1927, Andie Peci, bersama Jonerly Simanjuntak, Capo Ipul, Ishom, dan beberapa perwakilan Bonek lainnya.
 


CEO Bhayangkara FC, Gede Widiade.

Mereka tiba di gedung Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polda Jatim, Kamis (17/11/16) siang tadi. Sedangkan puluhan suporter Bonek yang mengawal laporan tidak ikut masuk menemui petugas, melainkan menunggu di ruang tunggu dan halaman SPKT.

Kedatangan manajemen tim berjuluk Bajul Ijo tak lain untuk melaporkan Gede Widiade yang dianggap telah menggunakan nama dan logo Persebaya tanpa izin di Kongres PSSI, Kamis (10/11/16) minggu lalu.

Saat itu, Gede hadir sebagai wakil sekaligus voters dengan menggunakan bendera Persebaya. Padahal, PT Persebaya Indonesia (PI) adalah pemegang hak atas nama dan logo klub asal Kota Pahlawan itu.


Bukti laporan Persebaya untuk menjerat Gede Widiade.

Manajer Persebaya, Choesnoel Faried mengatakan bukti-bukti untuk menjerat Gede telah terpenuhi dan diserahkan ke Polda Jatim. Ia menyatakan hanya mencantumkan nama Gede sebagai pihak terlapor. "Kan dia yang mewakili di Kongres," terangnya.

Manajemen Persebaya menilai Gede melanggar KUHP pasal 263 dan 266 dengan ancaman hukuman delapan tahun.

Mereka juga dianggap melanggar UU Merk pasal 90. Sebab, PT PI sebagai badan hukum Persebaya, sudah ditetapkan oleh Dirjen HAKI DepkumHAM RI pada 23 September 2015 lalu berhak atas nama dan logo tim ini.

"Polisi harus berbuat adil. Katanya ini negara hukum. Kami berharap hukum ditegakkan sebenar-benarnya. Kalau salah ya salah, benar ya benar. Itu saja, tidak susah kok," harap Faried.

Sementara itu, Polda Jatim berjanji akan menindaklanjuti laporan Persebaya. Menurut Kabid Humas Polda Jatim, Kombes Pol Raden Argo Prabowo Yuwono, materi laporan tersebut terkait jatah absensi sebagai voters yang diambil alih oleh Gede dengan bendera Bhayangkara FC.

"Mereka tadi sudah buat laporan di SPKT. Segera akan kami tindaklanjuti," ujarnya kepada awak media dalam kesempatan terpisah.

143